SIDANG SUAP PANITERA PENGGANTI
Dua terdakwa dugaan suap panitera pengganti PN Jakpus yakni Raoul Adhitya Wiranatakusumah (tengah) dan Ahmad Yani (kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/11). Sidang itu menghadirkan dua saksi hakim pada PN Jakarta Pusat yakni Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya terkait dugaan suap putusan kasus perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) melawan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Foto Terkait