MIRAS IMPOR ILEGAL SENILAI LIMA MILAR

  • 16 November 2016 18:30 WIB
Petugas memperlihatkan berbagai merek minuman keras impor ilegal hasil sitaan di kantor Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/11). Sekitar 5000 botol miras impor ilegal yang diperkirakan bernilai Rp. 5 miliar, diamankan petugas di perumahan Pao-pao Kabupaten Gowa, yang diduga akan dipasarkan ke sejumlah hotel dan perorangan di sejumlah wilayah kota Makassar. ANTARA FOTO/ Dewi Fajriani/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1872x2448
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
16/11/2016 18:30 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor