LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN OJK
Petugas melayani keluhan masyarakat melalui Layanan Konsumen "Sigap" di kantor Finansial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis (17/11). Melalui layanan "Sigap" OJK melayani pengaduan langsung melalui telepon dari konsumen atau nasabah industri keuangan bank maupun nonbank mengenai dugaan adanya pelanggaran dari kebijakan pengawasan OJK. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/16
Foto Terkait