PEMUSNAHAN NARKOBA DI MEDAN
Barang bukti ganja kering dimusnahkan dihadapkan para tersangka, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/11). Polisi memusnahkan 10 Kg sabu-sabu dan 15 Kg ganja kering, barang bukti dari delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16
Foto Terkait