SIDANG VONIS BERTHANATALIA DAN SAMSUL

  • 21 November 2016 18:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Berthanatalia Ruruk Kariman (kanan) usai menjalani sidang pembacaan Putusan atau Vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/11). Majelis Hakim memvonis terdakwa Samsul Hidayatullah penjara 2 tahun dan pengacara Saipul, Berthanatalia Ruruk Kariman penjara 2,5 tahun, ditambah denda masing-masing Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x4517
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
21/11/2016 18:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor