SIDANG VONIS BERTHANATALIA DAN SAMSUL
Terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Berthanatalia Ruruk Kariman (kanan) usai menjalani sidang pembacaan Putusan atau Vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/11). Majelis Hakim memvonis terdakwa Samsul Hidayatullah penjara 2 tahun dan pengacara Saipul, Berthanatalia Ruruk Kariman penjara 2,5 tahun, ditambah denda masing-masing Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait