MENYELUNDUPKAN SABU KE LAPAS

  • 21 November 2016 18:55
Polisi mengamankan pembesuk berinisial A keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika sesaat setelah penangkapan di Madiun, Jawa Timur, Senin (21/11). Petugas menangkap dua orang pembesuk karena diduga menyelundupkan lima paket sabu seberat 11 gram di dalam gagang sapu. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
21/11/2016 18:55 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor