SIDANG PEMERIKSAAN TERDAKWA KURIR SABU

  • 21 November 2016 21:10
Terdakwa kurir sabu ayah dan anak, Amrizal bin Amiruddin (kanan) dan Hengki Novembra bin Amrizal (kiri), menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Dumai, Dumai, Riau, Senin (21/11). Dalam sidang kedua terdakwa yang diancam maksimal hukuman mati tersebut terdakwa Amrizal sempat mengajukan protes kepada majelis hakim tentang Ani orang yang menyuruhnya untuk mengantarkan sabu seberat 2,7 Kg yang ikut ditangkap bersamanya. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
21/11/2016 21:10 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor