PENANGKAPAN NAPI KABUR

  • 23 November 2016 18:30
Petugas Sipir menjaga Zulkarnain (45) warga Teumpok Teungoh, narapidana kasus nakotika yang kabur saat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (23/11). Narapidana yang menjalani 5 tahun hukuman penjara itu melarikan diri pada 17 Maret 2016 dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe dan berhasil ditangkap petugas setelah babak belur diamuk massa di Desa Mon Geudong Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1990
Ukuran Berkas
342.55 KB
Disiarkan
23/11/2016 18:30 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor