PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 24 November 2016 12:35 WIB
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
24/11/2016 12:35 WIB
Fotografer
Maulana Surya
Editor