SENIOR PPP ANJURKAN BANDING

  • 24 November 2016 16:40 WIB
Politisi senior PPP Zarkasih Nur memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (24/11). Dalam keterangannya senior PPP meminta kepada Pemerintah serta pengurus partai yang diketuai Romahurmuziy untuk mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang memenangkan kubu Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta sebagai pengurus yang sah dengan membatalkan SK Menkumham. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
24/11/2016 16:40 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor