BUNI YANI USAI DIPERIKSA POLDA METRO JAYA

  • 24 November 2016 18:25
Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11). Buni Yani dikenakan pencegahan bepergian keluar negeri selama 60 hari kedepan dan tidak dilakukan penahanan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2456x3696
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
24/11/2016 18:25 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor