SELAMATKAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Peneliti Hukum ICW Aradila Caesar (tengah), Peneliti Hukum Perludem Fadli Ramadhanil (kiri) dan Peneliti Hukum ICW Lalola Easter (kanan) memberikan keterangan pers bersama soal masa jabatan hakim konstitusi di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (27/11). Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi menolak cara-cara hakim konstitusi yang memanfaatkan proses pengujian UU Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.
Foto Terkait