KASUS KORUPSI DI PELINDO II
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro (kiri) bergegas usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/11). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) tersebut bersama-sama dengan mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II (Persero) Ferialdy Noerlan melakukan korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp37,9 miliar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/16.
Foto Terkait