KASUS KORUPSI DI PELINDO II
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II (Persero), Ferialdy Noerlan (kiri) dan Haryadi Budi Kuncoro (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/11). Jaksa Penuntut Umum mendakwa mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II (Persero) Ferialdy Noerlan dan Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro melakukan korupsi dalam kasus tersebut dengan total kerugian negara mencapai Rp37,9 miliar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/16.
Foto Terkait