KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR

  • 29 November 2016 14:25
Petugas berpakaian preman menggiring dua dari tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dan pengedar narkotik, SL (kedua kanan) dan SM (ketiga kiri), saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Selasa (29/11). Polisi meringkus tersangka bersama barang bukti sebanyak 29 sepeda motor hasil kejahatan di sejumlah wilayah di Kota Semarang dan sekitarnya, 10,5 gram narkotik jenis sabu-sabu, dan 35 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2342
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
29/11/2016 14:25 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor