KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR

  • 29 November 2016 14:25 WIB
Petugas berpakaian preman menggiring dua dari tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dan pengedar narkotik, SL (kedua kanan) dan SM (ketiga kiri), saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Selasa (29/11). Polisi meringkus tersangka bersama barang bukti sebanyak 29 sepeda motor hasil kejahatan di sejumlah wilayah di Kota Semarang dan sekitarnya, 10,5 gram narkotik jenis sabu-sabu, dan 35 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2342
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
29/11/2016 14:25 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor