KERJASAMA ASURANSI KERUGIAN
Direktur Utama Bank JTrust Indonesia Ahmad Fajar (tengah) didampingi Direktur Ritsuo Ando (kanan) menerima cinderamata dari Presiden Direktur Asuransi Dayin Mitra Dewi Mandrawan usai penandatanganan kerjasama asuransi kerugian di Jakarta, Selasa (29/11). Melalui kerjasama ini, aset-aset yang menjadi jaminan kredit para debitur Bank JTrust akan mendapat perlindungan asuransi dari risiko force majeur dan berbagai risiko lain sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah layanan terhadap nasabah. ANTARA FOTO/HO/Baskoro/ama/16.
Foto Terkait