RUU TIPIKOR

  • 1 Juni 2009 11:06 WIB
JAKARTA, 1/6- RUU TIPIKOR. Majelis hakim memimpin sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/6). Staf khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana mengatakan Presiden siap menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) jika DPR belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi UU hingga tenggat yang ditentukan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ss/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1343
Ukuran Berkas
189.87 KB
Disiarkan
01/06/2009 11:06 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor