PENERTIBAN PANTI PIJAT

  • 30 November 2016 19:30
Petugas Badan Penanaman Modal (BPM) dan Satpol PP Kota Batam memasang garis polisi salah satu panti pijat dalam razia penertiban izin panti pijat di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/11). Selain penertiban izin usaha panti pijat, dalam razia tersebut petugas juga memeriksa beberapa panti pijat yang diduga digunakan untuk praktek prostitusi. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
30/11/2016 19:30 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor