BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH
JAKARTA, 3/6 - BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH. Seorang penjual onderdil menunggu pembeli di Pasar Onderdil Muzatek, Sawah Besar, Jakarta, Rabu (3/6). Pemerintah menetapkan 11 sektor industri yang mendapatkan stimulus fiskal bea masuk ditanggung pemerintah guna mengatasi dampak krisis global serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri , senisal sektor kendaraan bermotor yang mendapat Rp 795,2 miliar. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/09.
Foto Terkait