SIDANG KEHORMATAN KPU

  • 3 Juni 2009 17:42
MAKASSAR, 3/6 - SIDANG KEHORMATAN KPU. Anggota KPU Pangkep, Haniah (kiri), mendengarkan pertanyaan saat sidang kehormatan KPU Sulsel, di Kantor KPU Sulsel, Rabu (3/6). Haniah sebelumnya divonis 12 bulan penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Negeri Pangkep, Sulsel, terkait penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 2009 lalu. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/pd/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1353
Ukuran Berkas
267.43 KB
Disiarkan
03/06/2009 17:42 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor