PERDA PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT
Sejumlah aktivis yang menamakan diri Aliansi Peduli Masyarakat Adat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (1/12). Mereka menuntut DPRD Sulteng untuk melakukan mediasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng yang menolak meregistrasi Perda Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Tau Tana Wana yang telah ditetapkan sebagai Perda oleh DPRD Kabupaten Tojo Unauna. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd/16
Foto Terkait