KPK LUNCURKAN APLIKASI 'JAGA'
Pengunjung mengoperasikan aplikasi 'Jaga' yang merupakan perangkat lunak untuk melaporkan dugaan tidak korupsi dan pungutan liar (pungli) ysng diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (1/12). Aplikasi 'Jaga' pada telepon seluler berbasis Android tersebut memuat empat pemantauan layanan publik, yakni sekolah, rumah sakit, puskesmas dan layanan perizinan, diharapkan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan dapat melaporkan dugaan tindak korupsi melalui aplikasi itu. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16
Foto Terkait