TINJAU ULANG LARANGAN PENGGUNAAN PUKAT
Seorang warga nelayan berada di atas kapal penangkap ikan usai mengikuti Dialog Penyerapan Aspirasi dan Peninjauan Alat Tangkap Nelayan di Pelabuhan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (1/12). Pada kesempatan tersebut, para nelayan dan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalbar meminta pemerintah untuk meninjau ulang Permen KP No. 02 tahun 2015 tentang larangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pd/16
Foto Terkait