PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN MAKAR

  • 3 Desember 2016 15:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12). Polri menetapkan tujuh orang tersangka sebagai terduga makar yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin dan Rachmawati. Namun meski sudah ditetapkan dan diperiksa 1x24 jam, Polisi tidak melakukan penahanan atas dasar penilaian subjektif kepolisian. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
03/12/2016 15:15 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor