SIDANG PERKARA PENGUJIAN UU PILKADA

  • 5 Desember 2016 13:10 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Saldi Isra membacakan keterangan sebagai ahli pada sidang lanjutan perkara pengujian UU Pilkada mengenai Hak Konstitusional Terdakwa atau Mantan Narapidana Dipilih menjadi Kepala Daerah di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/12). Sidang perkara yang diajukan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli pihak terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
05/12/2016 13:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor