SIDANG TUNTUTAN RAOUL ADHITYA

  • 7 Desember 2016 16:55 WIB
Terdakwa dugaan suap panitera pengganti PN Jakpus, Raoul Adhitya Wiranatakusumah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/12). Jaksa penuntut umum menuntut Raoul Adhitya Wiranatakusumah hukuman selama 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan dalam perkara suap panitera pengganti PN Jakpus. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
07/12/2016 16:55 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor