SIDANG TUNTUTAN RAOUL ADHITYA
Terdakwa dugaan suap panitera pengganti PN Jakpus, Raoul Adhitya Wiranatakusumah (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya di sela sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/12). Jaksa penuntut umum menuntut Raoul Adhitya Wiranatakusumah hukuman selama 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan dalam perkara suap panitera pengganti PN Jakpus. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Foto Terkait