NARKOBA
DENPASAR, 15/6 - PERIKSA HEROIN. Seorang petugas Kejaksaan memeriksa barang bukti berupa heroin hasil penangkapan terhadap warga Australia di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (15/6). Pemusnahan barang bukti dari 93 kasus itu dilakukan untuk menghindari penumpukan dan penyalahgunaan.. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/ama/07.
Foto Terkait