PIL KOPLO DOPING OKNUM SOPIR

  • 8 Desember 2016 14:50
Petugas kepolisian menunjukkan pil koplo sejumlah 2.700 butir dan sabu-sabu seberat 0,55 gram yang diamankan dari tangan oknum sopir angkutan barang berinisial DL (ke dua kanan) saat gelar perkara penyalah gunaan narkoba di Polresta Kediri, Jawa Timur, Kamis (8/12). Polisi menduga barang haram tersebut digunakan tersangka sebagai doping saat mengemudi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
08/12/2016 14:50 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor