PENEGAHAN CERUTU DAN TEMBAKAU TIDAK BERCUKAI

  • 8 Desember 2016 17:00 WIB
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Banten HB Wicaksono (tengah) menunjukan barang bukti tembakau dan certu tak bercukai yang berhasil ditegah Bea Cukai Tangerang saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Tangerang Raya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, kamis (8/12). Selain menegah cerutu dan tembakau bea cukai juga berhasil menegah minuman keras tak bercukai dari penegahan tersebut bea cukai Banten berhasil menyelamatkan penerimaan negara dari bea dan cukai sebesar Rp. 2,2 Miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
08/12/2016 17:00 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor