SIDANG VONIS ROHADI

  • 8 Desember 2016 19:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi (kanan) didampingi penasehat hukumnya duduk diruang tunggu saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/12). Majelis hakim memvonis mantan panitera PN Jakarta Utara itu dengan hukuman 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp300 juta dari pengacara untuk mengurus kasus asusila Saipul Jamil. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
08/12/2016 19:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor