KESELAMATAN KERJA

  • 9 Desember 2016 20:00 WIB
Pekerja tanpa alat pengamanan menyelesaikan pembangunan tiang reklame di Jakarta, Jumat (9/12). Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan undang-undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
09/12/2016 20:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor