KESELAMATAN KERJA
Pekerja tanpa alat pengamanan menyelesaikan pembangunan tiang reklame di Jakarta, Jumat (9/12). Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan undang-undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16
Foto Terkait