SOSIALISASI AMNESTI PAJAK TAHAP II

  • 9 Desember 2016 22:05 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan), serta Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad (kiri) memimpin sosialisasi program pengampunan pajak (Tax Amnesty) Tahap II di hadapan pengusaha di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/12) malam. Presiden melalui Kemenkeu memperingatkan wajib pajak besar (prominent) agar segera mendeklarasikan hartanya serta wajib membayar denda sebesar tiga persen pada program tax amnesty tahap II ini. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
09/12/2016 22:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor