PEMBELAAN IQBAL
JAKARTA, 8/6 - PEMBELAAN IQBAL. Mantan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mohammad Iqbal meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setelah membacakan pembelaan, Senin (8/6). Iqbal menjadi terdakwa karena diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari mantan eksekutif Grup Lippo, Billy Sindoro. FOTO ANTARA/Lilik Dwi/ss/ama/09
Foto Terkait