MK TOLAK UJI MATERI UU TAX AMNESTY
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) dan Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto (kiri) meninggalkan gedung Mahkamah Konstitusi seusai mengikuti sidang putusan perkara Uji Materi Undang-Undang (UU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak, Jakarta, Rabu (14/12). Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-undang No.11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau "tax amnesty" yang diajukan empat pemohon, yaitu Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Leni Indrawati, Yayasan Satu Keadilan, serta DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16
Foto Terkait