PENGEDAR NARKOBA BALI DITANGKAP
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo (ketiga kiri) bersama anggota kepolisian memperlihatkan bungkusan ganja yang disita dari tersangka pengedar narkoba berinisial BDA (ketiga kanan) di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/12). Polisi menangkap pria asal Jawa Timur tersebut beserta barang bukti berupa 18 butir ekstasi dan 8,19kg ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Bali menjelang perayaan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.
Foto Terkait