DPR SAHKAN UU JASA KONSTRUKSI

  • 15 Desember 2016 17:40 WIB
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis (kiri) menyerahkan berkas kepada pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah (tengah) dan Taufik Kurniawan (kanan) terkait RUU Jasa Konstruksi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). DPR mengesahkan RUU tentang Jasa Konstruksi menjadi Undang-Undang yang akan menjadi payung hukum dalam menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha di bidang jasa konstruksi terutama perlindungan bagi pengguna jasa, penyedia jasa, tenaga kerja konstruksi, dan masyarakat jasa konstruksi.. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
15/12/2016 17:40 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor