DPR SAHKAN UU JASA KONSTRUKSI
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis (kiri) menyerahkan berkas kepada pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah (tengah) dan Taufik Kurniawan (kanan) terkait RUU Jasa Konstruksi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). DPR mengesahkan RUU tentang Jasa Konstruksi menjadi Undang-Undang yang akan menjadi payung hukum dalam menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha di bidang jasa konstruksi terutama perlindungan bagi pengguna jasa, penyedia jasa, tenaga kerja konstruksi, dan masyarakat jasa konstruksi.. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Foto Terkait