REVISI TERBATAS UU MD3 MASUK PROLEGNAS PRIORITAS
Pimpinan sidang paripurna DPR Setya Novanto (kedua kiri), Fahri Hamzah (kedua kanan) dan Taufik Kurniawan (kanan) menerima salinan keputusan dari Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo (kiri) saat rapat paripurna ke-16 masa sidang II tahun 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). Rapat Paripurna menyetujui rancangan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Foto Terkait