NARKOBA

  • 15 Juni 2007 14:53 WIB
DENPASAR, 15/6 - PERIKSA HEROIN. Seorang petugas Kejaksaan memeriksa barang bukti berupa heroin hasil penangkapan terhadap warga Australia di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (15/6). Pemusnahan barang bukti dari 93 kasus itu dilakukan untuk menghindari penumpukan dan penyalahgunaan.. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/ama/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1444x2048
Ukuran Berkas
349.55 KB
Disiarkan
15/06/2007 14:53 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor