TIPIKOR - DANNY SETIAWAN
JAKARTA, 9/6 - DITUNTUT EMPAT TAHUN. (dari kiri) Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Wahyu Kurnia dan Ijudin Budhyana mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (9/6). Mereka dituntut hukuman empat tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan alat berat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2003-2004. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/mes/09.
Foto Terkait