PENGUNGKAPAN 3C POLRESTA BARELANG

  • 18 Desember 2016 17:20 WIB
Anggota polisi Polresta Barelang menampilkan para pelaku tindak kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor) saat dilakukan gelar perkara di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (18/12). Dalam kurun waktu satu bulan, Polresta Barelang berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus kejahatan 3C dan berhasil mengamankan sebanyak 27 tersangka, puluhan barang bukti kejahatan termasuk 18 sepeda motor dan satu unit mobil. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
18/12/2016 17:20 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor