SIDANG LANJUTAN SUAP HAKIM
Saksi Raoul Adhitya Wiranatakusumah memberi keterangan dalam kasus suap hakim PN Pusat dengan terdakwa Muhammad Santoso pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/12). Dalam sidang tersebut, saksi yang merupakan tersangka kasus yang sama, menyampaikan kronologis pemberian uang suap dari Panitera PN Pusat M. Santoso untuk dua hakim PN Pusat Partahi dan Casmaya dengan tujuan memenangkan PT Kapuas Tunggal Persada terhadap PT Mitra Maju Sukses dalam sidang kasus perdata. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Foto Terkait