SIDANG LANJUTAN SUAP HAKIM

  • 19 Desember 2016 14:45
Saksi Raoul Adhitya Wiranatakusumah memberi keterangan dalam kasus suap hakim PN Pusat dengan terdakwa Muhammad Santoso pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/12). Dalam sidang tersebut, saksi yang merupakan tersangka kasus yang sama, menyampaikan kronologis pemberian uang suap dari Panitera PN Pusat M. Santoso untuk dua hakim PN Pusat Partahi dan Casmaya dengan tujuan memenangkan PT Kapuas Tunggal Persada terhadap PT Mitra Maju Sukses dalam sidang kasus perdata. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
19/12/2016 14:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor