UANG RUPIAH BARU
Warga menunjukkan uang pecahan baru di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia resmi meluncurkan uang baru sehingga masyarakat dapat menukar uang lamanya maksimal sebesar Rp3.800.000 dengan 100 lembar per pecahan di sejumlah gerai penukaran uang Bank Indonesia di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16
Foto Terkait