UANG RUPIAH BARU

  • 19 Desember 2016 16:45 WIB
Warga menunjukkan uang pecahan baru di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia resmi meluncurkan uang baru sehingga masyarakat dapat menukar uang lamanya maksimal sebesar Rp3.800.000 dengan 100 lembar per pecahan di sejumlah gerai penukaran uang Bank Indonesia di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
19/12/2016 16:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor