PENANDATANGANAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran (kanan) melakukan penandatanganan prasasti Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (19/12). Penandatanganan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di empat lokasi yakni satu lokasi di Sampit (Kabupaten Kotawaringin), dua lokasi di Kapuas (Kabupaten Kapuas) dan dua lokasi lainnya di Puruk Cahu (Kabupaten Murung Raya) tersebut dalam rangka memperingati puncak Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di "Kota Cantik" Palangka Raya, Selasa (20/12) di Lapangan Sanaman Mantikei. ANTARA FOTO/Ronny NT/ama/16
Foto Terkait