PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN
Petugas Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya memusnahkan sejumlah barang selundupan hasil tindak kejahatan di kantor Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, di Banda Aceh, Rabu (21/12). Sejumlah barang selundupan yang dimusnahkan itu, terdiri dari rokok 124.327 batang, handphone 49 pcs, casing HP,89 cps, obat-obat 89 pcs, pakaian bekas 17 kotak, air softgun 1 unit, sextoys 25 pcs dan puluhan ton gula pasir dan beras ketan. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/16
Foto Terkait