SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN BUNI YANI

  • 21 Desember 2016 18:15 WIB
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani (kedua kiri), didampingi penasehat hukum menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/12). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2458
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
21/12/2016 18:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor