RELOKASI PENGHUNI BARAK TSUNAMI

  • 21 Desember 2016 18:25 WIB
Petugas Satpol PP membantu mengangkut barang rumah tangga milik penghuni barak pengungsi korban tsunami 26 Desember 2004 yang akan direlokasi ke tempat lain, di Desa Bakoy, Aceh Besar, Aceh, Kamis (21/12). Sejak 17 September 2014 pemerintah setempat telah mengeluarkan imbauan dan melarang penghuni yang mengaku korban tsunami menempati barak itu, tetapi hingga saat ini masih ada warga yang menempatinya sehingga akan dilakukan pembongkaran paksa. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.45 MB
Disiarkan
21/12/2016 18:25 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor