RELOKASI PENGHUNI BARAK TSUNAMI
Petugas Satpol PP membantu mengangkut barang rumah tangga milik penghuni barak pengungsi korban tsunami 26 Desember 2004 yang akan direlokasi ke tempat lain, di Desa Bakoy, Aceh Besar, Aceh, Kamis (21/12). Sejak 17 September 2014 pemerintah setempat telah mengeluarkan imbauan dan melarang penghuni yang mengaku korban tsunami menempati barak itu, tetapi hingga saat ini masih ada warga yang menempatinya sehingga akan dilakukan pembongkaran paksa. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/kye/16.
Foto Terkait