PLEDOI M SANUSI
Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang M Sanusi membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/12). Mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut dalam persidangan sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.
Foto Terkait