PLEDOI M SANUSI

  • 21 Desember 2016 20:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang M Sanusi membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/12). Mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut dalam persidangan sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
21/12/2016 20:00 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor