PEMUSNAHAN MIRAS JELANG NATAL
Sejumlah petugas kepolisian memusnahkan botol-botol berisi minuman keras (Miras) di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/12). Sebanyak 2.549 botol Miras berbagai merek, 2.045 liter tuak, dan 250 liter ciu (miras lokal) berhasil diamankan kepolisian setempat dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2017 yang berlangsung selama sepuluh hari. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pd/16.
Foto Terkait